Tugas
: Makalah Kelompok
Kelas
: Akuntansi C1
AUDIT
MANAJEMEN DAN ANALISIS RASIO PERUSAHAAN
OLEH
:
KELOMPOK
4
§ ANDI FACHRUDDIN MB (12 12 165)
§ ANWAR K (10 12 026)
§ FAHYUNI YUSUF (10 12
023)
§ NURFAJRIAH ISNIN (10 12 169)
§ ODE MARMILA (10 12 028)
§ WAHYUNI (10 12 017)
§ WANDA (10 12 015)
SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI (STIE)
TRI DHARMA NUSANTARA
MAKASSAR
2013
I.
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Data perusahaan akan lebih mudah dipercaya oleh investor dan
pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan tersebut mencerminkan
kinerja dan kondisi perusahaan, dan telah mendapat pernyataan wajar dari
auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini audit.Dengan menggunakan
laporan keuangan yang telah diaudit, para pemakai laporan keuangan dapat
mengambil keputusan dengan benar sesuai dengan kenyataan yang
sesungguhnya.Opini yang diberikan merupakan pernyataan kewajaran dan berlaku
umum. Berdasarkan pernyataan ini,dalam melaksanakan proses audit, auditor
dituntut tidak hanya melihat sebatas pada hal-hal yang ditampakkan dalam
laporan keuangan, tetapi juga hal-hal lain seperti: masalah eksistensi dan
kontinuitas entitas sebab seluruh aktivitas atau transaksi yang telah terjadi
dan yang akan terjadi secara implisit terkandung dalam laporan keuangan. Oleh
karna itu, auditor harus mempertimbangkan secara cermat adanya gangguan atas
kelangsungan hidup (going concern) suatu entitas untuk suatu periode,
sehingga opini yang dihasilkan menjadi berkualitas sebagai produk utama akuntan
publik.
Fakta ini meningkatkan betapa pentingnya keakuratan dari
seorang auditor dalam mengeluarkan opini going concern tersebut dan juga
mengapa perusahaan yang sudah go publik dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian dapat berhenti beroperasi. Kasus seperti ini sangatlah menarik
perhatian publik dan peneliti.Salah satu faktor yang menimbulkan ketidakpastian
mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan adalah Debt
default.Debt default adalah ketidakmampuan perusahaan untuk membayar
kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek. Salah satu pertimbangan
yang perlu diperhatikan oleh auditor dalam memberikan opini audit Going
Concern adalah apakah auditee (perusahaan) akan mengalami
kebangkrutan dapat dilihat dari apakah perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial
distress), yaitu kondisi yang menunjukkan adanya arus kas operasi
perusahaan yang tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban lancarnya. Kesulitan
keuangan akan menyebabkan perusahaan mengalami arus kas negatif, rasio keuangan
yang buruk dan gagal bayar pada perjanjian hutang. Pada akhirnya kesulitan
keuangan ini akan mengarah ke kebangkrutan sehingga going concern perusahaan
diragukan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Pengaruh audit rasio perusahaan terhadap going concern?
2. Bagaimana
Sistematika audit laporan perusahaan ?
3. Apa
peran penting analisis rasio perusahaan terhadap audit manajemen?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengaruh
Audit Rasio Perusahaan Terhadap Going Concern
Going concern merupakan kelangsungan hidup entitas.
Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu
mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan
dilikuidasi dalam jangka pendek. Jika auditor merasa yakin bahwa terdapat
kesangsian mengenai kelangsungan hidup perusahaan maka auditor harus melakukan
eberapa hal sbb, (SPAP,2001): (1) memperoleh informasi mengenai rencana
manajemen untuk mengurangi dampak tersebut, dan (2) menetapkan kemungkinan
bahwa rencana tersebut akan dilaksanakan. Jika manajemen tidak memiliki rencana
maka auditor akan memberikan opini disclaimer.
Going concern menurut Berkaoui (1997 : 135) adalah
suatu dalil yang menyatakan bahwa kesatuan usaha akan menjalankan terus
operasinya dalam jangka waktu yang cukup lama untuk mewujudkan proyeknya,
tanggung jawab serta aktivitas-aktivitasnya yang tidak berhenti. Dalil ini
memberikan gambaran bahwa suatu entitas akan diharapkan untuk beroperasi dalam
jangka waktu yang tidak terbatas atau tidak diarahkan menuju ke arah likuidasi.
Diperlukannya suatu tindakan yang strategis tentang arah pengambilan keputusan
yang secara konkret dapat mengubah kondisi perusahaan.
Adapun tindakan yang dilakukan perusahaan dapat berupa
tindakan langsung yang bersifat mendesak untuk dilakukan sehingga dapat
didapatkan hasil yang langsung terasa ataupun tindakan yang bersifat jangka
panjang yang dapat berupa operasi yang berlanjut
dan berkesinambungan untuk menciptakan suatu konsekuensi bahwa laporan keuangan
yang terbit di suatu periode mempunyai sifat sementara sebab masih merupakan
satu rangkaian laporan keuangan yang berkelanjutan.PSA 30 menyatakan bahwa going
concern dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak
terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan.Biasanya
informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi kelangsungan
hidup suatu usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan satuan usaha dalam
memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian
besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa, restrukturiasi utang,
perbaikan operasi yang diperlukan dari luar atau kegiatan serupa lainnya.Going
concern adalah kelangsungan hidup suatu entitas. Dengan adanya going
concern maka suatu entitas dianggap akan mampu mempertahankan kegiatan
usahanya dalam jangka panjang atau tidak akan dilikuidasi dalam jangka pendek.
Suatu entitas dianggap going concern apabila perusahaan dapat
melanjutkan operasinya dan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan dapat
melanjutkan usahanya dan memenuhi kewajibannya dengan menjual aset dalam jumlah
yang besar, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar, merestukturisasi
hutang, atau dengan kegiatan serupa yang lain. Hal yang demikan akan
menimbulkan keraguan besar terhadap going concern perusahaan.
Laporan audit dengan modifikasi going concern merupakan
suatu indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko audit tidak dapat
bertahan dalam bisnis dari sudut pandang
auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus
mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi
perusahaan, kemampuan membayar utang, dan kebutuhan likuiditas di masa yang
akan datang.
SPAP Seksi 341 memberikan
pedoman kepada auditor tentang dampak kemampuan satuan usaha untuk
mempertahankan kelangsungan hidupnya terhadap opini auditor sebagai berikut:
1.
Jika auditor
yakin terdapat keraguan mengenai kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu yang pantas, maka auditor harus:
a.
Memperoleh
informasi mengenai rencana manajemen yang ditunjukkan untuk mengurangi dampak
kondisi dan peristiwa tersebut.
b.
Menetapkan
kemungkinan bahwa rencana tersebut secara efektif dilaksanakan.
2.
Jika manajemen
tidak memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa terhadap
kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka auditor
mempertahankan untuk memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer
opinion).
3.
Jika manajemen
memiliki rencana untuk mengurangi dampak kondisi dan peristiwa di atas, maka
auditor menyimpulkan (berdasarkan pertimbangannya) atas efektivitas rencana
tersebut
4.
Jika auditor
berkesimpulan bahwa rencana tersebut tidak efektif, maka auditor menyatakan
tidak memberikan pendapat.
5.
Jika auditor
berkesimpulan rencana tersebut efektif dan klien mengungkapkan dalam catatan
laporan keuangan, auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian.
6.
Jika auditor
berkesimpulan rencana tersebut efektif akan tetapi klien tidak mengungkapkan
dalam catatan laporan keuangan, auditor memberikan pendapat tidak wajar.
Bagaimanapun juga hampir tidak
ada panduan yang jelas atau hasil penelitian yang dapat dijadikan pemilihan
tipe going concern report yang dipilih.Karena pemberian status going
concern bukanlah tugas yang mudah (Koh dan Tan, 1999).Jika auditor
menyimpulkan keragu-raguan atas kemampuan perusahaan untuk melanjutkan
usahanya, pendapat wajar dengan pengecualian dengan paragraf penjelas perlu
dibuat, terlepas dari pengungkapan dalam laporan keuangan.PSA 30 mengijinkan
tetapi tidak menganjurkan pernyataan tidak memberikan pendapat karena adanya
kesangsian atas kelangsungan hidup.
Mc Keown et al. (1991) berpendapat
bahwa auditor mungkin saja gagal untuk memberikan pendapat tentang adanya
indikasi kebangkrutan pada suatu perusahaan yang ternyata mengalami
kebangkrutan dalam beberapa tahun ke depan atau mendatang. Hal ini disebabkan
karena perusahaan tersebut sedang dalam posisi ambang batas antara kebangkrutan
dengan kelangsungan usaha.
jika ditinjau bersama-sama
dengan kondisi atau peristiwa yang lain. Berikut ini beberapa contoh, namun
tidak terbatas pada kondisi dan peristiwa tersebut
(Tisnawati, 2008 dalam Fanny dan Saputra, 2005):
1. Tren negatif, sebagai contoh, kerugian operasi yang
berulang terjadi, kekurangan modal kerja, arus kas negatif dari kegiatan usaha,
rasio keuangan penting yang buruk.
2. Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan,
sebagai conctoh, kegagalan dalam memenuhi kewajiban utang atau perjanjian
serupa, penunggakan pembayaran deviden, penolakan oleh pemasok terhadap
pengajuan permintaan pembelian kredit biasa, restrukturisasi utang, kebutuhan
untuk mencari sumber atau metode pendanaan baru, atau penjualan sebagian besar
aktiva.
3. Masalah intern, sebagi contoh, pemogokan kerja atau
kesulitan hubungan perburuhan yang lain, ketergantungan besar atas sukses
proyek tertentu, komitmen jangka panjang yang tidak bersifat ekonomis, kebutuhan
untuk secara signifikan memperbaiki operasi.
4.
Masalah luar yang
telah terjadi, sebagai contoh, pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya
undang-undang atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan kemampuan
entitas untuk beroperasi, kehilangan franchise, lisensi atau paten
penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat bencana
besar.
Beberapa faktor yang
menimbulkan ketidakpastian mengenai kelangsungan hidup (Arens, 2003): 31
1.
Kerugian usaha
yang besar secara berulang atau kelangsungan modal kerja.
2.
Ketidakmampuan
perusahaan membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo dalam jangka pendek.
3.
Kehilangan
pelanggan utama, terjadinya bencana yang tidak diasuransikan seperti gempa bumi
atau banjir atau masalah perburuhan yang tidak biasa, dan perkara pengadilan,
gugatan hukum atau masalah serupa yang sudah terjadi dapat membahayakan
kemampuan perusahaan untuk beroperasi.
B.
Bagaimana
Sistematika audit laporan perusahaan
a. Proses
Sistematik
Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu berupa suatu
rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas tujuannya bagi
pengambilan keputusan dan audit bukan merupakan proses yang tidak terancang dan
asal jadi.
b. Pengumpulan
dan Pengevaluasian Bukti Secara Objektif
Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang
informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor. Bukti diartikan
sebagai semua informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian
informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti
audit dapat diperoleh dalam berbagai bentuk, seperti pernyataan lisan dari
pihak yang diaudit (auditee), komunikasi tertulis dengan pihak ketiga
dan hasil pengamatan auditor. Demi tercapainya sasaran dari kegiatan auditing
ini, diperlukan bukti-bukti dengan mutu dan jumlah yang memadai. Proses
penentuan jumlah bahan bukti yang diperlukan dan penilaian kelayakan informasi
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yang merupakan bagian penting
dari audit.
c. Pernyataan Mengenai Kejadian atau Kegiatan
Ekonomi
Pernyataan mengenai kejadian atau kegiatan ekonomi adalah
hasil proses akuntansi. Akuntasi merupakan proses pengidentifikasian,
pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi yang dinyatakan dalam satuan uang
dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan menyajikan informasi keuangan
yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Setiap kali audit dilakukan, ruang
lingkup pertanggungjawaban auditor harus dinyatakan dengan jelas, terutama hal
yang harus dilakukan adalah menegaskan entitas atau satuan usaha yang dimaksud
dengan periode waktunya.
d. Tingkat
Kesesuaian Antara Pernyataan Dengan Kriteria Yang Telah Ditetapkan
Ketika melakukan proses audit, tujuan auditor adalah
menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan.
e. Penyampaian
Hasil Kepada Pihak Yang Berkepentingan
Penyampaian hasil ini
dilakukan dengan tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report) yang
merupakan penyampaian hasil-hasil temuan kepada para pemakai laporan.Laporan
yang satu dapat berbeda dengan laporan lainnya.Tetapi pada dasarnya semuanya
harus mampu menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan (stakeholder).
C.
Peran
Penting Analisis Rasio Perusahaan Terhadap Audit Manajemen
Dimensi keuangan yang digunakan dalam Audit Manajeme dan
Analisis Rasio Keuangan ini meliputi pengukuran profitabilitas dan likuiditas
yang terdiri dari rasio operating margin to total asset, net profit
to sales, receivabel to sales, dan current asset to current
liabilities. Profitabilitas dan likuiditas dipilih karena merupakan ukuran
yang jelas mengenai kelangsungan hidup perusahaan.Rasio-rasio tersebut menurut
Caramanis dan Spatish (2001) mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan
kualifikasi audit.
Rasio operating margin to total asset adalah kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba operasional berdasarkan tingkat asset
tertentu, setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan untuk mendanai asset
tersebut) dikeluarkan dari asset (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.165). Secara
umum rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen asset, yang berarti
efisiensi manajemen.
Rasio net profit to sales atau yang sering disebut profit
margin adalah rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan
laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa diinterpretasikan
juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di
perusahaan pada periode tertentu (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.86). Profit
margin yang rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat
biaya tertentu, atau tingkat biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan.tertentu,
atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Secara umum rasio yang rendah bisa
menunjukkan ketidakefisienan manajemen.
Rasio receivable to sales atau yang sering disebut
rata-rata umur piutang adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui berapa lama
waktu yang diperlukan untuk melunasi piutang atau merubah piutang menjadi kas
(Mamduh dan Abdul Halim, 2003: 80). Semakin lama rata-rata piutang berarti
semakin besar dana yang tertanam pada piutang. Angka rata-rata piutang yang
terlalu tinggi menunjukkan kemungkinan tidak kembalinya piutang yang lebih
tinggi. Sebaliknya, angka yang terlalu rendah bisa menjadi indikasi kebijakan
piutang yang terlalu ketat, dan hal tersebut akan menurunkan penjualan dari
yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Rasio current asset to current liabilities atau yang
sering disebut rasio lancar (current ratio) adalah rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi hutang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancarnya yaitu aktiva yang dapat berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun
atau satu siklus bisnis (Mamduh dan Abdul Halim, 2003: h.79). Secara umum rasio
lancar yang rendah menunjukkan risiko likuiditas yang tinggi, sedangkan rasio
lancar yang tinggi menunjukkan adanya kelebihan aktiva lancar, yang mempunyai
pengaruh yang tidak baik terhadap profitabilitas perusahaan.
Pada umumnya auditor memberikan kualifikasi bila
karakteristik perusahaan auditee yang direpresentasikan dengan
rasio-rasio keuangan buruk. Karakteristik auditee yang buruk ditandai
dengan adanya salah saji material dimana manajemen tidak akan atau tidak dapat
memberikan informasi penjelas secara eksplisit dalam laporan keuangan atau
ketika terdapat kesangsian atas kelangsungan hidup perusahaan. Kedua kondisi
tersebut biasanya tercermin dalam satu atau lebih komponen yang mewakili posisi
keuangan dan kinerja perusahaan.
Teori signaling memberikan indikasi bahwa perusahaan akan
memilih auditor berkualitas tinggi untuk menunjukkan kinerja superior mereka.
Menurut Scott (2001) manajer yang rasional tidak akan memilih auditor
berkualitas tinggi dan membayar fee yang tinggi apabila karakteristik
perusahaan tidak bagus. Argumen ini didasari anggapan bahwa auditor berkualitas
tinggi akan mampu mendeteksi karakteristik perusahaan yang tidak bagus dan
menyampaikannya kepada publik.
Caramanis dan Spatish (2001) mengatakan bahwa karakteristik
auditee yang meliputi pengukuran profitabilitas dan likuiditas
mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan kualifikasi audit (opini audit qualified).
Profitabilitas menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama
periode tertentu.Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat keefektifan
manajemen dalam menghasilkan laba untuk perusahaan.Tujuan dari
analisa profitabilitas adalah untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.Analisa ini juga
untuk mengetahui hubungan timbal balik antara pos-pos yang ada pada neraca
perusahaan yang bersangkutan guna mendapatkan berbagai indikasi yang berguna
untuk mengukur efisiensi dan profitabilitas perusahaan yang bersangkutan.Ketika
profitabilitas perusahaan buruk maka dapat membuat auditor sangsi atas
kelangsungan hidup perusahaan. Dalam keadaan demikian auditor dapat memberikan
opini audit going concern.
Sedangkan rasio likuiditas merupakan indikasi yang jelas
terhadap kesehatan keuangan perusahaan. Caramanis dan Spatish (2001) mengatakan
bahwa kemungkinan diberikannya opini audit qualified lebih tinggi ketika
kesehatan keuangan perusahaan memburuk. Ketika perusahaan mengalami masalah
likuiditas sehingga mengalami kesulitan dalam melunasi hutang-hutangnya
mengindikasikan bahwa kinerja manajemen tidak baik.Masalah likuiditas yang
parah dapat membuat auditor sangsi atas kelangsungan hidup perusahaan. Apabila
keadaan ini terjadi maka auditor dapat mengeluarkan opini audit going
concern.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
v
Going concern merupakan kelangsungan hidup
entitas. Dengan adanya going concern maka suatu entitas dianggap akan mampu
mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka panjang dan tidak akan
dilikuidasi dalam jangka pendek
v
Laporan audit dengan modifikasi going concern
merupakan suatu indikator bahwa dalam penilaian auditor terdapat resiko audit
tidak dapat bertahan dalam bisnis dari sudut pandang auditor, keputusan
tersebut melibatkan beberapa tahap analisis.
v
Auditing merupakan suatu proses sistematik yaitu
berupa suatu rangkaian langkah atau prosedur yang logis terstruktur dan jelas
tujuannya
v
Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti
tentang informasi yang akan mempengaruhi proses keputusan auditor.
v
karakteristik auditee yang meliputi pengukuran
profitabilitas dan likuiditas mempengaruhi penilaian auditor dalam memberikan
kualifikasi audit (opini audit qualified). Profitabilitas menunjukan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio ini digunakan
untuk mengukur tingkat keefektifan manajemen dalam menghasilkan laba untuk
perusahaan.
B.
Saran
Dari makalah ini, kelompok kami ingin merekomendasikan kepada
teman-teman kiranya dapat mengetahui atau mempelajari Audit Manajemen dan
Analisis Rasio Perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar