Tugas Makalah:
Kelompok IV
CATATAN
ATAS LAPORAN KEUANGAN
(CALK)
OLEH:
AKUNTANSI.
C1
WAHYUNI 10.12.017
ELVIN DATUARUAN 10.12.0
TITI HASANI 10.12.0
FAHYUNI YUSUF 10.12.0
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI (STIE)
TRI DHARMA
NUSANTARA MAKASSAR
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum
dan tujuan khusus. Laporan bertujuan umum karena laporan tersebut dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan pengguna akan informasi akuntansi keuangan yang lazim.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pengguna adalah masyarakat, legislatif,
lembaga pengawas, pemeriksa, pihak yang memberi atau berperan dalam proses
donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemerintah..
Laporan Keuangan mungkin mengandung
informasi yang dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara
pembacanya. Kesalahpahaman ini dapat saja disebabkan oleh persepsi dari pembaca
laporan keuangan. Pembaca yang terbiasa dengan orientasi anggaran mempunyai
potensi kesalahpahaman dalam memahami konsep akuntansi akrual. Pembaca yang
terbiasa dengan laporan keuangan sektor komersial cenderung melihat laporan
keuangan pemerintah seperti laporan keuangan perusahaan. Untuk itu, diperlukan
pembahasan umum dan referensi ke pos-pos laporan keuangan menjadi penting bagi
pembaca laporan keuangan. Untuk menghindari kesalahpahaman, laporan keuangan
harus disertai dengan Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi informasi untuk
memudahkan pengguna dalam memahami Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi
penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang
disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi
yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
(PSAP).
B. Rumusan masalah
1.
Apa fungsi dari catatan atas laporan keuangan?
2.
Apa Dasar
penyajian laporan keuangan dan
pengungkapan kebijakan akuntansi keuangan?
3.
Informasi apa
saja yang Termuat Pada Catatan Atas Laporan Keuangan?
II.
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan meliputi
penjelasan atau daftar rinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan
dalam laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas
Setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan Catatan atas
Laporan Keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan
untuk tujuan umum.
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. setiap
posdalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Dan Laporan Arus Kas harus
mempunyai referensi silangdengan informasi terkait dalam catatan atas laporan
keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan
agar laporan keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas
hanya untuk pembaca tertentu ataupun manajemen entitas pelaporan. Oleh karena
itu, Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi
kesalahpahaman di antara pembacanya. Untuk menghindari kesalahpahaman, catata
atas laporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan seperti bagaimana perkembangan posisi dan kondisi
keuangan/fiskal entitas pelaporan serta bagaimana hal tersebut tercapai
sehingga memudahkan pengguna dalam memahami laporan keuangan.
Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh
persepsi dari pembaca laporan keuangan. Pembaca yang terbiasa dengan orientasi
anggaran mempunyai potensi kesalahpahaman dalam memahami konsep akuntansi
akrual. Pembaca yang terbiasa dengan laporan keuangan sektor komersial
cenderung melihat laporan keuangan pemerintah seperti laporan keuangan
perusahaan.
Untuk itu, diperlukan pembahasan umum dan
referensi ke pos-pos laporan keuangan menjadi penting bagi pembaca laporan
keuangan. Selain itu, pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan akuntansi yang
diterapkan akan membantu pembaca untuk dapat menghindari kesalahpahaman dalam
membaca laporan keuangan.
Kebijakan fiskal yang perlu di uangkapkan dalam catatn atas laporan
keuangan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah dalam peningkatan pendapatan,
efesiensi belanja, dan penentuan sumber atau pengguna pembiayaan. Misalnya
penjabaran rencana strategis dalam kebijakan penyusunan APBD,sasaran, program
dan prioritas anggaran, kebijakan intensifikasi /ekstensifikasi perpajakan,
pengembangan pasar surat utang Negara.
Kondisi ekonomi makro yang perlu di uangkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan adalah asumsi-asumsi indikator ekonomi makro yang digunakan
dalam penyusunan APBD berikut tingkat capaiannya. Indikator ekonomi makro
tersebut antara lain produk domestik bruto/produk harga minyak, tingkat suku
bunga, dan neraca pembayaran.
Pengungkapan untuk masing-masing pos pada laporan keuangan mengikuti
standar berlaku yang mengatur tentang pengungkapan untuk pos-pos yang berhubungan.
Misalnya, pernyataan standar akuntansi pemerintah tentang persediaan
mengharuskan pengungkapan kebijakan akuntansi yang di gunakan dalam pengukuran
persediaan.
Untuk memudahkan pembaca laporan, pengungkapan pada catatan atas
laporan keuangan dapat di sajikan secara narasi, bagan, grafik, daftar, dan
skedul atau bentuk lain yang lazim yang mengiktisarkan seacara ringkas dan
padatkondisi dan posisi keuangan entitas laporan.
B.
Dasar penyajian laporan keuangan dan pengungkapan kebijakan akuntansi keuangan
Dalam menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan, entitas pelaporan harus
mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi.
Beberapa rujukan yang paling umum dan karenanya paling mengikat sebagai
dasar hukum penyajian laporan keuangan adalah, antara lain tetapi tidak
terbatas pada:
1)
Pasal 23 ayat (1) UUD 1945
2)
Pasal 30 ayat (1) Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3)
Pasal yang mengangkut
pertanggungjawaban dari Undang-undang tentang APBN dan Perda APBD
4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
5) Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Pusat.
6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2003 tentang.
Asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu mendasari penyusunan
laporan keuangan, biasanya tidak diungkapkan secara spesifik. Pengungkapan diperlukan jika tidak mengikuti asumsi atau konsep
tersebut disertai alasan dan penjelasan.
Sesuai dengan Kerangka Konseptual
Akuntansi Pemerintahan, asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan
pemerintah adalah anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa perlu
dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan, yang terdiri dari:
(a) Asumsi kemandirian entitas;
(b) Asumsi kesinambungan entitas; dan
(c)
Asumsi keterukuran dalam satuan
uang (monetary measurement).
Asumsi kemandirian entitas berarti bahwa setiap unit organisasi
dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan
laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi
pemerintah dalam pelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi
ini adalah adanya kewenangan entitas untuk menyusun anggaran dan
melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggung jawab atas
pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk kepentingan yurisdiksi
tugas pokoknya, termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset dan sumber daya
dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat keputusan entitas, serta terlaksana
tidaknya program yang telah ditetapkan.
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan
berlanjut keberadaannya. Dengan demikian, pemerintah diasumsikan tidak
bermaksud melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam jangka pendek.
Laporan keuangan entitas pelaporan harus menyajikan setiap kegiatan
yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar
memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi.
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Keuangan
Pengungkapan kebijakan akuntansi harus mengidentifikasikan dan menjelaskan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh entitas
pelaporan dan metode-metode penerapannya yang secara material mempengaruhi
penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Pengungkapan juga harus meliputi pertimbangan-pertimbangan penting yang diambil
dalam memilih prinsip-prinsip yang sesuai.
Secara umum, kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan
menjelaskan hal-hal berikut ini:
(a) Entitas pelaporan;
(b)
Basis akuntansi yang
mendasari penyusunan laporan keuangan;
(c)
Basis pengukuran yang
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
(d)
sampai sejauh mana
kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan masa
transisi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan diterapkan oleh suatu
entitas pelaporan;
(e) setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami
laporan keuangan.
Pengungkapan entitas pelaporan yang
membentuk suatu laporan keuangan untuk tujuan umum akan sangat membantu pembaca
laporan untuk dapat memahami informasi keuangan yang disajikan pada laporan
keuangan. Pembaca laporan akan mempunyai kerangka dalam menganalisis informasi
yang ada. Ketiadaan informasi mengenai entitas pelaporan dan komponennya
mempunyai potensi kesalahpahaman pembaca dalam mengidentifikasi permasalahan
yang ada.
Walaupun Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan telah menyarankan
penggunaan basis akuntansi tertentu untuk penyusunan laporan keuangan
pemerintah, pernyataan penggunaan basis akuntansi yang mendasari laporan
keuangan pemerintah semestinya diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Pernyataan tersebut juga termasuk pernyataan kesesuaiannya dengan Kerangka
Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Hal ini akan memudahkan pembaca laporan
tanpa harus melihat kembali basis akuntansi yang tertera pada Kerangka
Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
Sebagai contoh, penjelasan mengenai basis
akuntansi ini adalah sebagai berikut.
a) Basis akuntansi dalam pencatatan realisasi
APBN/D yaitu basis kas,
b) Basis akuntansi dalam pencatatan dan
penyajian Neraca, dalam hal ini aset, kewajiban, dan ekuitas dana, yaitu basis
akrual.
Pengguna laporan keuangan perlu mengetahui
basis–basis pengukuran yang digunakan sebagai landasan dalam penyajian laporan
keuangan. Apabila lebih dari satu basis pengukuran digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan, maka informasi yang disajikan harus cukup memadai untuk dapat
mengindikasikan aset dan kewajiban yang menggunakan basis pengukuran tersebut.
Dalam menentukan perlu tidaknya suatu
kebijakan akuntansi diungkapkan, manajemen harus mempertimbangkan manfaat
pengungkapan tersebut dalam membantu pengguna untuk memahami setiap transaksi
yang tercermin dalam laporan keuangan. Kebijakan-kebijakan
akuntansi yang perlu dipertimbangkan untuk disajikan meliputi, tetapi tidak
terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:
(a) Pengakuan pendapatan;
(b) Pengakuan belanja;
(c) Prinsip-prinsip penyusunan laporan
konsolidasian;
(d) investasi;
(e) Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset
berwujud dan tidak berwujud
(f) Kontrak-kontrak konstruksi;
(g) Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
(h) Kemitraan dengan pihak ketiga;
(i) Biaya penelitian dan pengembangan;
(j) Persediaan, baik yang untuk dijual maupun
untuk dipakai sendiri;
Dalam hal menguraikan kebijakan akuntansi
tentang aset lancar, khususnya Pesediaan, misalnya, bagian ini dapat berisikan
uraian sebagai berikut:
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang
ataui perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan oeprasional
pemerintah, dan barang-barang dimaksdukan untuk dijual dan/atau diserahkan
dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Persediaan dicatat di neraca berdasarkan:
·
harga
pembelian terakhir, apabila diperoleh dengan pembelian,
·
harga
standar apabila diperoleh dengan memprodukdsi sendiri,
·
harga
wajar atau estimasi nilai penjualannya apabila diperoleh dengan cara lain
seperti donasi/rampasan.
(k) Pembentukan dana cadangan;
(l) Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
(m) Penjabaran mata uang asing dan lindung
nilai.
Setiap entitas perlu mempertimbangkan
jenis kegiatan- kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang perlu diungkapkan dalam
Catatan atas Laporan Keuangan. Sebagai contoh, pengungkapan informasi untuk
pengakuan pendapatan pajak, retribusi dan bentuk-bentuk lainnya dari iuran
wajib,
Kebijakan akuntansi dapat menjadi signifikan walaupun nilai pos-pos
yang disajikan dalam periode berjalan dan sebelumnya tidak material. Selain
itu, perlu pula diungkapkan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan
yang tidak diatur dalam Pernyataan Standar ini.
Pertimbangan dan/atau pemilihan
kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi entitas pelaporan. Sasaran pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan realitas
ekonomi entitas pelaporan secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan
kegiatan.
Tiga pertimbangan pemilihan untuk
penerapan kebijakan akuntansi yang paling tepat dan penyiapan laporan keuangan
oleh manajemen:
a. Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal
tersebut seharusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati
tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
b. Substansi Mengungguli Bentuk Formal
Transaksi dan kejadian lain harus
dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realita
kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian.
c. Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua
komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan-
keputusan.
Contoh penjelasan mengenai kebijakan
akuntansi yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban dan ekuitas dana adalah
sebagai berikut:
a) Pengakuan Pendapatan pada saat kas diterima pada Kas
Umum Negara/Daerah
b) Pengakuan Belanja pada saat kas
dikeluarkan dari Kas Umum Negara/Daerah
c) Pengakuan Pembiayaan pada saat kas
diterima pada/ keluar dari Kas Umum Negara/Daerah
d) Jenis-jenis sumber daya/kekayaan yang
dapat dikelompokkan sebagai aset secara umum dan aset secara khusus yang terdiri dari aset lancar, investasi, aset
tetap, dana cadangan. Selain itu, dalam bagian ini pun diuraikan cara
penilaiannya.
e) Jenis-jenis kewajiban yang dapat
dikelompokkan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Mengingat
instrumen keuangan yang berkaitan dengan kewajiban jangka panjang mengandung
kompleksitas yang masih belum banyak diketahui awam, bagian ini perlu ditambahi
dengan penjelasan mengenai aspek-aspek khusus yang berkaitan dengan berbagai
instrumen hutang jangka panjang seperti obligasi dan lain-lain.
f) Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus
meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu
selisih antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa
Ekuitas Dana lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.
g) Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus
meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu
selisih antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa
Ekuitas Dana lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.
h) Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus
meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu selisih
antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa Ekuitas Dana
lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.
C. Informasi yang Termuat Pada Catatan Atas
Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi
penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang
disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi
yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang
wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-
komitmen lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan
pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, antara lain:
(a)
Menyajikan informasi
tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target
Undang-undang APBN/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam
pencapaian target;
(b)
Menyajikan ikhtisar
pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan;
(c)
Menyajikan informasi
tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi
yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian
penting lainnya;
(d)
Mengungkapkan informasi
yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan
(e)
Mengungkapkan informasi
untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis
akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis
kas;
(f) Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang
wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Secara lengkap informasi yang harus di
muat pada catatan Atas Laporan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang
dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang laporan keuangan
dan kinerja pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri Nomor13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
1.1. Maksud dan Tujuan penyusunan laporan
keuangan
Memuat penjelasan mengenai
maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan.
1.2. Landasan Hukum penyusunan laporan keuangan.
Memuat penjelasan mengenai
peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan hukum penyusunan
laporan keuangan.
1.3. Sistematika penulisan Catatan atas Laporan Keuangan.
Memuat penjelasan mengenai
sistematika isi catatan atas laporan keuangan
Bab II Ekonomi Makro, kebijakan keuangan, dan
pencapaian target kinerja APBD
2.1.
Ekonomi makro
Memuat penjelasan mengenai
asumsi makro ekonomi yang mendasari penyusunan laporan keuangan. Informasi yang
disajikan memuat tentang posisi dan kondisi ekonomi makro periode berjalan di
bandingkan dengan periode sebelumnya dibandingkan dengan anggaran pertama kali
dan penjelasan-penjelasan atas perubahan anggaran yang di lakukan.
2.2. Kebijakan
keuangan
Memuat penjelasan
mengenai kebijakan keuangan dalam penyusunan laporan realisasi anggaran dan
neraca daerah. Informasi yang di sajikan memuat tentang posisi dan kondisi
keuangan periode berjalan di bandingkan dengan periode sebelumnya dibandingkan
dengan anggaran sehubungan dengan realisasi anggaran.
2.3.
Indikator pencapaian target kinerja APBD
Memuat penjelasan
mengenai indikator pencapain target kinerja APBD, berupa indikator program dan
kegiatan yang di laksanakan pada tahun pelaporan. Indikator pencapaian target
menyajikan informasi tentang pencapaian efektifitas dan efesiensi program dan
kegiatan yang dilaksanakan.
Bab III Ikhtisar pencapaian kinerja Keuangan
3.1. Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja
keuangan.
Memuat ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja APBD,
berupa realisasi pencapaian efektifitas dan efesiensi program dan kegiatan yang
dilaksanakan.
3.2. Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian
target yang telah di tetapkan.
Memuat hambatan dan kendala yang di
hadapi dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan, baik kendala dan
hambatan yang bersifat dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat di kendalikan
(force majeur)
Bab IV Kebijakan Akuntansi
4.1. Entitas Akuntansi/entitas pelaporan keuangan
daerah
Memuat informasi
tentang entitas akuntansi dan entitas pelaporan keuangan daerah.
4.2. Basis Akuntansi yang mendasari peyusunan
laporan keuangan
Memuat informasi tentang basis
akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan daerah.
4.3. Basis pengukuran yang
mendasari peyusunan laporan keuangan
Memuat informasi tentang basis
pengukura atas penyusunan pos-pos
laporan keuangan daerah.
4.4. Penerapan
Kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam standar
pemerintah
Memuat informasi tentang kebijakan
akuntansi yang telah diterapkan dan kebijakan akuntansi yang belum di terapkan
sesuai dengan ketantuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintah dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Bab V Penjelasan pos-pos Laporan Keuangan
5.1 Rincian dan penjelasan masing-msing
pos-pos Laporan Keuangan
5.1.1 Pendapatan
Memuat
informasi tentang rincian dan penjelasan pos pendapatan:
a.
Pendapatan
Asli Daerah.
b.
Dana
perimbangan.
c.
Lain-lain
pendapatan yang sah.
5.1.2 Belanja
Memuat informasi tentang
rincian dan penjelasan pos belanja:
a. Belanja pegawai
b. Belanja barang dan jasa
c. Belanja modal
d. belanja bunga
e. Belanja subsidi
f. Belanja hibah
g. Belanja sosial
h. Belanja bagi hasil
i.
Belanja
tidak terduga
5.1.3 Pembiayaan
5.1.4 Aset
Memuat informasi
tentang rincian dan penjelasan pos aset:
a. Aset lancar
b. Investasi jangka panjang
c. Aset tetap
d. Dana cadangan
e. Aset lain-lain
5.1.5 Kewajiban
Memuat informasi tentang
rincian dan penjelasan pos kewajiban:
a. Kewajiban jangka pendek
b. Kewajiban jangka panjang
5.1.6 Ekuitas Dana
Memuat informasi tentang
rincian dan penjelasan pos ekuitas dana:
a. Ekuitas dana lancar
b. Ekuitas dana investasi
c. Ekuitas dana cadangan
5.2. Pengungkapan atas pos-pos aset dan
kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan
dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerpaan basis kas, untuk entitas
pelaporan yang menggunakan basis akrual.
Memuat informasi tentang kebijakan
akuntansi yang di haruskan oleh pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah.
Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan
penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan
penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual. Rekonsiliasi
ditunjuk untuk menyajikan hubungan antara laporan kinerja keuangan dengan
laporan realisasi anggaran. Laporan rekonsiliasi dimulai dengan penambahan atau
pengukuran ekuitas yang berasal dari lapoaran kinerja yang disusun berdasarkan
basis akrual.
Bab VI Penjelasan atas informasi-informasi non
keuangan
Memuat informasi tentang
hal-hal yang belum diinformasikan dalam bagian maupun dari laporan keuangan
yaitu:
a. Domisili dan bentuk hukum suatu entitas
serta jurisdiksi tempat entitas tersebut berada.
b. Penjelasan mengena sifat operasi entitas
dan kegiatan pokoknya.
c. Ketentuan perundang-undangan yang menjadi
kegiatan operasionalnya.
d. Penggantian manajemen pemerintah selama
tahun berjalan.
e. Kesalahan manajemen terdahulu yang telah
dikoreksi oleh manajemen baru.
f. Komitmen atau kontinjensi yang tidak dapat
disajikan pada neraca
g. SPenggabunagan atau pemekaran entitas pada
tahun berjalan.
h. Kejadian yang mempunyai dampak sosial,
misalnya adanya pemogokan yang harus ditanggung pemerintah.
Bab VII Penutup
Memuat uraian penutup yang dapat berupa
simpulan-simpulan penting tentang laporan keuangan.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Catatan atas Laporan Keuangan merupakan
salah satu dari komponen Laporan Keuangan di samping Laporan Arus Kas, Neraca,
dan Laporan Arus Kas. Secara awam, Catatan ini merupakan bentuk Laporan yang
paling tidak terstruktur, sehingga cara pembacaannya pun sangat akrab dengan
cara pembacaan yang dikuasai oleh kaum awam. Oleh karena itu, jika Catatan atas
laporan Keuangan ini dapat memuat aspek-aspek yang memadai dan lengkap, bisa
jadi ia akan menjadi suatu sumber informasi yang sangat relevan bagi
pengambilan keputusan bagi pengguna umum.
B.
saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil
manfaat tentang Catatan Atas
Laporan Keuangan (CALK) dan diharapkan dapat diterapkan
dalam kehidupan bermasyarakat.
Nice Blog :D
BalasHapusVisit & follow my Blog please :-)
http://elwahyudin.blogspot.com/
keren...:-)
BalasHapusSANGAT BERMANFAAT
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Salam kepada kekasihku
BalasHapusSaya benar-benar tidak tahu dari mana saya harus memulai kesaksian saya karena nama saya yang begitu bahagia adalah Esteri Mumpung, dari Filipina, Ny. Rebacca Alma datang untuk menyelamatkan saya dan menyelamatkan semua kesedihan saya.
Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, saya sangat berhutang budi sejauh orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dilepaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan REBACCA ALMA LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya kepadanya dan di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya melamar dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi karena saya berbicara dengan Anda sekarang saya punya hapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket dan investasi saya sendiri terjadi di Filipina dan Indonesia, saya baru saja membuka pusat perbelanjaan di Malaysia belum lama ini dan saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusannya dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri.
Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) juga hubungi Mrs. Rebbacca melalui nomor whatsapp +14052595662.
Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi keuangan turnover dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Rebacca Alma di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi masalah keuangan dalam hidup Anda.
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (esterimumpung77@gmail.com)) Selalu bersikap positif dengan Ibu Rebacca Alma karena dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda. . Semoga Tuhan memberkati kalian semua.