Sabtu, 06 April 2013

Catatan atas laporan keuangan (CALK)



Tugas Makalah: Kelompok IV

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
(CALK)



OLEH:
AKUNTANSI. C1
WAHYUNI                             10.12.017
ELVIN DATUARUAN         10.12.0
TITI HASANI                        10.12.0
FAHYUNI YUSUF                10.12.0

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
TRI DHARMA NUSANTARA MAKASSAR

I.                   PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum dan tujuan khusus. Laporan bertujuan umum karena laporan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna akan informasi akuntansi keuangan yang lazim. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pengguna adalah masyarakat, legislatif, lembaga pengawas, pemeriksa, pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, serta pemerintah..
Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara pembacanya. Kesalahpahaman ini dapat saja disebabkan oleh persepsi dari pembaca laporan keuangan. Pembaca yang terbiasa dengan orientasi anggaran mempunyai potensi kesalahpahaman dalam memahami konsep akuntansi akrual. Pembaca yang terbiasa dengan laporan keuangan sektor komersial cenderung melihat laporan keuangan pemerintah seperti laporan keuangan perusahaan. Untuk itu, diperlukan pembahasan umum dan referensi ke pos-pos laporan keuangan menjadi penting bagi pembaca laporan keuangan. Untuk menghindari kesalahpahaman, laporan keuangan harus disertai dengan Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi informasi untuk memudahkan pengguna dalam memahami Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP).




B.     Rumusan masalah

1.      Apa fungsi dari catatan atas laporan keuangan?
2.      Apa Dasar penyajian laporan keuangan dan  pengungkapan kebijakan akuntansi keuangan?
3.      Informasi  apa saja yang Termuat Pada Catatan Atas Laporan Keuangan?



II.                PEMBAHASAN


A.    Fungsi Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan atau daftar rinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas
Setiap entitas pelaporan diharuskan untuk menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan untuk tujuan umum.
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. setiap posdalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silangdengan informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas hanya untuk pembaca tertentu ataupun manajemen entitas pelaporan. Oleh karena itu, Laporan Keuangan mungkin mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara pembacanya. Untuk menghindari kesalahpahaman, catata atas laporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti bagaimana perkembangan posisi dan kondisi keuangan/fiskal entitas pelaporan serta bagaimana hal tersebut tercapai sehingga memudahkan pengguna dalam memahami laporan keuangan.
Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh persepsi dari pembaca laporan keuangan. Pembaca yang terbiasa dengan orientasi anggaran mempunyai potensi kesalahpahaman dalam memahami konsep akuntansi akrual. Pembaca yang terbiasa dengan laporan keuangan sektor komersial cenderung melihat laporan keuangan pemerintah seperti laporan keuangan perusahaan.
Untuk itu, diperlukan pembahasan umum dan referensi ke pos-pos laporan keuangan menjadi penting bagi pembaca laporan keuangan. Selain itu, pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca untuk dapat menghindari kesalahpahaman dalam membaca laporan keuangan.
Kebijakan fiskal yang perlu di uangkapkan dalam catatn atas laporan keuangan adalah kebijakan-kebijakan pemerintah dalam peningkatan pendapatan, efesiensi belanja, dan penentuan sumber atau pengguna pembiayaan. Misalnya penjabaran rencana strategis dalam kebijakan penyusunan APBD,sasaran, program dan prioritas anggaran, kebijakan intensifikasi /ekstensifikasi perpajakan, pengembangan pasar surat utang Negara.
Kondisi ekonomi makro yang perlu di uangkapkan dalam catatan atas laporan keuangan adalah asumsi-asumsi indikator ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan APBD berikut tingkat capaiannya. Indikator ekonomi makro tersebut antara lain produk domestik bruto/produk harga minyak, tingkat suku bunga, dan neraca pembayaran.
Pengungkapan untuk masing-masing pos pada laporan keuangan mengikuti standar berlaku yang mengatur tentang pengungkapan untuk pos-pos yang berhubungan. Misalnya, pernyataan standar akuntansi pemerintah tentang persediaan mengharuskan pengungkapan kebijakan akuntansi yang di gunakan dalam pengukuran persediaan.
Untuk memudahkan pembaca laporan, pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan dapat di sajikan secara narasi, bagan, grafik, daftar, dan skedul atau bentuk lain yang lazim yang mengiktisarkan seacara ringkas dan padatkondisi dan posisi keuangan entitas laporan.

B.     Dasar penyajian laporan keuangan dan  pengungkapan kebijakan akuntansi keuangan
Dalam menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan, entitas pelaporan harus mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi.
Beberapa rujukan yang paling umum dan karenanya paling mengikat sebagai dasar hukum penyajian laporan keuangan adalah, antara lain tetapi tidak terbatas pada:
1)      Pasal 23 ayat (1) UUD 1945
2)      Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3)      Pasal yang mengangkut pertanggungjawaban dari Undang-undang tentang APBN dan Perda APBD
4)      Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
5)      Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
6)      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2003 tentang.
Asumsi dasar atau konsep dasar akuntansi tertentu mendasari penyusunan laporan keuangan, biasanya tidak diungkapkan secara spesifik. Pengungkapan diperlukan jika tidak mengikuti asumsi atau konsep tersebut disertai alasan dan penjelasan.
Sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, asumsi dasar dalam pelaporan keuangan di lingkungan pemerintah adalah anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa perlu dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan, yang terdiri dari:
(a)    Asumsi kemandirian entitas;
(b)   Asumsi kesinambungan entitas; dan
(c)    Asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement).
Asumsi kemandirian entitas berarti bahwa setiap unit organisasi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini adalah adanya kewenangan entitas untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk kepentingan yurisdiksi tugas pokoknya, termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset dan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat keputusan entitas, serta terlaksana tidaknya program yang telah ditetapkan.
Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas pelaporan akan berlanjut keberadaannya. Dengan demikian, pemerintah diasumsikan tidak bermaksud melakukan likuidasi atas entitas pelaporan dalam jangka pendek.
Laporan keuangan entitas pelaporan harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi.

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi Keuangan
Pengungkapan kebijakan akuntansi harus mengidentifikasikan dan menjelaskan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan metode-metode penerapannya yang secara material mempengaruhi penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Pengungkapan juga harus meliputi pertimbangan-pertimbangan penting yang diambil dalam memilih prinsip-prinsip yang sesuai.
Secara umum, kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan Keuangan menjelaskan hal-hal berikut ini:
(a)    Entitas pelaporan;
(b)   Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
(c)    Basis pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
(d)   sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan masa transisi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan diterapkan oleh suatu entitas pelaporan;
(e)    setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
Pengungkapan entitas pelaporan yang membentuk suatu laporan keuangan untuk tujuan umum akan sangat membantu pembaca laporan untuk dapat memahami informasi keuangan yang disajikan pada laporan keuangan. Pembaca laporan akan mempunyai kerangka dalam menganalisis informasi yang ada. Ketiadaan informasi mengenai entitas pelaporan dan komponennya mempunyai potensi kesalahpahaman pembaca dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada.
Walaupun Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan telah menyarankan penggunaan basis akuntansi tertentu untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah, pernyataan penggunaan basis akuntansi yang mendasari laporan keuangan pemerintah semestinya diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Pernyataan tersebut juga termasuk pernyataan kesesuaiannya dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Hal ini akan memudahkan pembaca laporan tanpa harus melihat kembali basis akuntansi yang tertera pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
Sebagai contoh, penjelasan mengenai basis akuntansi ini adalah sebagai berikut.
a)      Basis akuntansi dalam pencatatan realisasi APBN/D yaitu  basis kas,
b)      Basis akuntansi dalam pencatatan dan penyajian Neraca, dalam hal ini aset, kewajiban, dan ekuitas dana, yaitu basis akrual.
Pengguna laporan keuangan perlu mengetahui basis–basis pengukuran yang digunakan sebagai landasan dalam penyajian laporan keuangan. Apabila lebih dari satu basis pengukuran digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, maka informasi yang disajikan harus cukup memadai untuk dapat mengindikasikan aset dan kewajiban yang menggunakan basis pengukuran tersebut.
Dalam menentukan perlu tidaknya suatu kebijakan akuntansi diungkapkan, manajemen harus mempertimbangkan manfaat pengungkapan tersebut dalam membantu pengguna untuk memahami setiap transaksi yang tercermin dalam laporan keuangan. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang perlu dipertimbangkan untuk disajikan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:
(a)    Pengakuan pendapatan;
(b)   Pengakuan belanja;
(c)    Prinsip-prinsip penyusunan laporan konsolidasian;
(d)   investasi;
(e)    Pengakuan dan penghentian/penghapusan aset berwujud dan tidak berwujud
(f)    Kontrak-kontrak konstruksi;
(g)   Kebijakan kapitalisasi pengeluaran;
(h)   Kemitraan dengan pihak ketiga;
(i)     Biaya penelitian dan pengembangan;
(j)     Persediaan, baik yang untuk dijual maupun untuk dipakai sendiri;
Dalam hal menguraikan kebijakan akuntansi tentang aset lancar, khususnya Pesediaan, misalnya, bagian ini dapat berisikan uraian sebagai berikut:
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang ataui perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan oeprasional pemerintah, dan barang-barang dimaksdukan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Persediaan dicatat di neraca berdasarkan:
·         harga pembelian terakhir, apabila diperoleh dengan pembelian,
·         harga standar apabila diperoleh dengan memprodukdsi sendiri,
·         harga wajar atau estimasi nilai penjualannya apabila diperoleh dengan cara lain seperti donasi/rampasan.
(k)   Pembentukan dana cadangan;
(l)     Pembentukan dana kesejahteraan pegawai;
(m) Penjabaran mata uang asing dan lindung nilai.
Setiap entitas perlu mempertimbangkan jenis kegiatan- kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang perlu diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Sebagai contoh, pengungkapan informasi untuk pengakuan pendapatan pajak, retribusi dan bentuk-bentuk lainnya dari iuran wajib,
Kebijakan akuntansi dapat menjadi signifikan walaupun nilai pos-pos yang disajikan dalam periode berjalan dan sebelumnya tidak material. Selain itu, perlu pula diungkapkan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan yang tidak diatur dalam Pernyataan Standar ini.
Pertimbangan dan/atau pemilihan kebijakan akuntansi perlu disesuaikan dengan kondisi entitas pelaporan. Sasaran pilihan kebijakan yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi entitas pelaporan secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan kegiatan.
Tiga pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi yang paling tepat dan penyiapan laporan keuangan oleh manajemen:
a.       Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut seharusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
b.      Substansi Mengungguli Bentuk Formal
Transaksi dan kejadian lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realita kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian.
c.       Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan- keputusan.
Contoh penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan,  aset, kewajiban dan ekuitas dana adalah sebagai berikut:
a)      Pengakuan Pendapatan pada saat kas diterima pada Kas Umum Negara/Daerah
b)      Pengakuan Belanja pada saat kas dikeluarkan dari Kas Umum Negara/Daerah
c)      Pengakuan Pembiayaan pada saat kas diterima pada/ keluar dari Kas Umum Negara/Daerah
d)     Jenis-jenis sumber daya/kekayaan yang dapat dikelompokkan sebagai aset secara umum dan aset secara khusus yang  terdiri dari aset lancar, investasi, aset tetap, dana cadangan. Selain itu, dalam bagian ini pun diuraikan cara penilaiannya.
e)      Jenis-jenis kewajiban yang dapat dikelompokkan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Mengingat instrumen keuangan yang berkaitan dengan kewajiban jangka panjang mengandung kompleksitas yang masih belum banyak diketahui awam, bagian ini perlu ditambahi dengan penjelasan mengenai aspek-aspek khusus yang berkaitan dengan berbagai instrumen hutang jangka panjang seperti obligasi dan lain-lain.
f)       Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu selisih antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa Ekuitas Dana lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.
g)      Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu selisih antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa Ekuitas Dana lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.
h)      Penjelasan mengenai Ekuitas Dana harus meyakinkan bahwa ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah, yaitu selisih antara aset dengan utang pemerintah. Selanjutnya dijelaskan bahwa Ekuitas Dana lancar, Ekuitas Dana Investasi, dan ekuitas Dana Cadangan.

C.    Informasi yang Termuat Pada Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen- komitmen lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, antara lain:
(a)    Menyajikan informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-undang APBN/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
(b)   Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan;
(c)    Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
(d)   Mengungkapkan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan
(e)    Mengungkapkan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas;
(f)    Menyediakan informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Secara lengkap informasi yang harus di muat pada catatan Atas Laporan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang laporan keuangan dan kinerja pemerintah dan peraturan menteri dalam negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah adalah sebagai berikut:
Bab I        Pendahuluan
1.1.      Maksud dan Tujuan penyusunan laporan keuangan
Memuat penjelasan mengenai maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan.
1.2.      Landasan Hukum penyusunan laporan keuangan.
Memuat penjelasan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan hukum penyusunan laporan keuangan.
1.3.      Sistematika penulisan Catatan atas Laporan Keuangan.
Memuat penjelasan mengenai sistematika isi catatan atas laporan keuangan

Bab II       Ekonomi Makro, kebijakan keuangan, dan pencapaian target kinerja APBD
         2.1.   Ekonomi makro
Memuat penjelasan mengenai asumsi makro ekonomi yang mendasari penyusunan laporan keuangan. Informasi yang disajikan memuat tentang posisi dan kondisi ekonomi makro periode berjalan di bandingkan dengan periode sebelumnya dibandingkan dengan anggaran pertama kali dan penjelasan-penjelasan atas perubahan anggaran yang di lakukan.
         2.2.   Kebijakan keuangan
                              Memuat penjelasan mengenai kebijakan keuangan dalam penyusunan laporan realisasi anggaran dan neraca daerah. Informasi yang di sajikan memuat tentang posisi dan kondisi keuangan periode berjalan di bandingkan dengan periode sebelumnya dibandingkan dengan anggaran sehubungan dengan realisasi anggaran.
         2.3.   Indikator pencapaian target kinerja APBD
                              Memuat penjelasan mengenai indikator pencapain target kinerja APBD, berupa indikator program dan kegiatan yang di laksanakan pada tahun pelaporan. Indikator pencapaian target menyajikan informasi tentang pencapaian efektifitas dan efesiensi program dan kegiatan yang dilaksanakan. 
Bab III     Ikhtisar pencapaian kinerja Keuangan
         3.1.   Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan.
                              Memuat ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja APBD, berupa realisasi pencapaian efektifitas dan efesiensi program dan kegiatan yang dilaksanakan.
3.2.   Hambatan dan kendala yang ada dalam pencapaian target yang telah di tetapkan.
         Memuat hambatan dan kendala yang di hadapi dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan, baik kendala dan hambatan yang bersifat dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat di kendalikan (force majeur)
Bab IV     Kebijakan Akuntansi
         4.1.   Entitas Akuntansi/entitas pelaporan keuangan daerah
                              Memuat informasi tentang entitas akuntansi dan entitas pelaporan keuangan daerah.
         4.2.   Basis Akuntansi yang mendasari peyusunan laporan keuangan
Memuat informasi tentang basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan daerah.
         4.3.   Basis pengukuran yang mendasari peyusunan laporan keuangan
Memuat informasi tentang basis pengukura atas penyusunan pos-pos   laporan keuangan daerah.
  4.4.    Penerapan Kebijakan akuntansi berkaitan dengan ketentuan yang ada dalam standar pemerintah
            Memuat informasi tentang kebijakan akuntansi yang telah diterapkan dan kebijakan akuntansi yang belum di terapkan sesuai dengan ketantuan yang ada dalam Standar Akuntansi Pemerintah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Bab V       Penjelasan pos-pos Laporan Keuangan
5.1       Rincian dan penjelasan masing-msing pos-pos Laporan Keuangan
                  5.1.1    Pendapatan
                              Memuat informasi tentang rincian dan penjelasan pos pendapatan:
a.       Pendapatan Asli Daerah.
b.      Dana perimbangan.
c.       Lain-lain pendapatan yang sah.
                  5.1.2    Belanja
Memuat informasi tentang rincian dan penjelasan pos belanja:
a.       Belanja pegawai
b.      Belanja barang dan jasa
c.       Belanja modal
d.      belanja bunga
e.       Belanja subsidi
f.       Belanja hibah
g.      Belanja sosial
h.      Belanja bagi hasil
i.        Belanja tidak terduga
                  5.1.3    Pembiayaan
                  5.1.4    Aset
                              Memuat informasi tentang rincian dan penjelasan pos aset:
a.       Aset lancar
b.      Investasi jangka panjang
c.       Aset tetap
d.      Dana cadangan
e.       Aset lain-lain
                  5.1.5    Kewajiban
Memuat informasi tentang rincian dan penjelasan pos kewajiban:
a.       Kewajiban jangka pendek
b.      Kewajiban jangka panjang
                  5.1.6    Ekuitas Dana
Memuat informasi tentang rincian dan penjelasan pos ekuitas dana:
a.       Ekuitas dana lancar
b.      Ekuitas dana investasi
c.       Ekuitas dana cadangan
5.2.      Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerpaan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual.
         Memuat informasi tentang kebijakan akuntansi yang di haruskan oleh pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah. Pengungkapan atas pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas, untuk entitas pelaporan yang menggunakan basis akrual. Rekonsiliasi ditunjuk untuk menyajikan hubungan antara laporan kinerja keuangan dengan laporan realisasi anggaran. Laporan rekonsiliasi dimulai dengan penambahan atau pengukuran ekuitas yang berasal dari lapoaran kinerja yang disusun berdasarkan basis akrual.
        
Bab VI     Penjelasan atas informasi-informasi non keuangan
Memuat informasi tentang hal-hal yang belum diinformasikan dalam bagian maupun dari laporan keuangan yaitu:
a.       Domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta jurisdiksi tempat entitas tersebut berada.
b.      Penjelasan mengena sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya.
c.       Ketentuan perundang-undangan yang menjadi kegiatan operasionalnya.
d.      Penggantian manajemen pemerintah selama tahun berjalan.
e.       Kesalahan manajemen terdahulu yang telah dikoreksi oleh manajemen baru.
f.       Komitmen atau kontinjensi yang tidak dapat disajikan pada neraca
g.      SPenggabunagan atau pemekaran entitas pada tahun berjalan.
h.      Kejadian yang mempunyai dampak sosial, misalnya adanya pemogokan yang harus ditanggung pemerintah.
Bab VII    Penutup
Memuat uraian penutup yang dapat berupa simpulan-simpulan penting tentang laporan keuangan.











III.             PENUTUP


A.    Kesimpulan
Catatan atas Laporan Keuangan merupakan salah satu dari komponen Laporan Keuangan di samping Laporan Arus Kas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Secara awam, Catatan ini merupakan bentuk Laporan yang paling tidak terstruktur, sehingga cara pembacaannya pun sangat akrab dengan cara pembacaan yang dikuasai oleh kaum awam. Oleh karena itu, jika Catatan atas laporan Keuangan ini dapat memuat aspek-aspek yang memadai dan lengkap, bisa jadi ia akan menjadi suatu sumber informasi yang sangat relevan bagi pengambilan keputusan bagi pengguna umum.
B.     saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

5 komentar:

  1. Nice Blog :D
    Visit & follow my Blog please :-)
    http://elwahyudin.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  3. Salam kepada kekasihku
    Saya benar-benar tidak tahu dari mana saya harus memulai kesaksian saya karena nama saya yang begitu bahagia adalah Esteri Mumpung, dari Filipina, Ny. Rebacca Alma datang untuk menyelamatkan saya dan menyelamatkan semua kesedihan saya.
    Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, saya sangat berhutang budi sejauh orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dilepaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan REBACCA ALMA LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya kepadanya dan di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya melamar dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi karena saya berbicara dengan Anda sekarang saya punya hapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket dan investasi saya sendiri terjadi di Filipina dan Indonesia, saya baru saja membuka pusat perbelanjaan di Malaysia belum lama ini dan saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusannya dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri.
    Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) juga hubungi Mrs. Rebbacca melalui nomor whatsapp +14052595662.

    Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi keuangan turnover dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Rebacca Alma di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi masalah keuangan dalam hidup Anda.

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (esterimumpung77@gmail.com)) Selalu bersikap positif dengan Ibu Rebacca Alma karena dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda. . Semoga Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus